The best Side of review buku sirah nabawiyah
The best Side of review buku sirah nabawiyah
Blog Article
مختصر جدا.. و لا يفي بالغرض.. فيه مباحث جميلة أول الكتاب وآخره.. منها : تحليل الواقع في الجزيرة والعالم قبل البعثة.
dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang details-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.
(giliran) Rasulullah menjaga galian tsalamah; bilamana beliau tak tertahankan udara dingin beliau datang kepadaku dan aku menghangatkan badannya dalam pelukanku; jika sudah merasa hangat pergi lagi ke pos penjagaannya sembari bersabda: aku tidak mengkhawatirkan pos-pos penjagaan (yang dapat ditembus oleh lawan) kecuali yang satu ini.. tatkala beliau dalam pangkuanku dan badannya sudah menghangat beliau bersabda: "seandainya saja ada orang shaleh yang dapat menggantiku sejenak". Tak lama berselang aku mendengar suara desikan besi dan senjata maka Rasulullah bertanya: siapa ini? yang ditanya menjawab: Aku Sa'd ibn Abi Waqqash; Rasulullah bersabda kepadanya: kamu yang menjaga tsalamah. Berkata Aisyah: kemudian Rasulullah pun tertidur pulas". Sepanjang hari-hari pengepungan menunjukkan betapa besar beban yang ditanggung oleh Rasulullah dan sedemikian sibuknya. Perang Khandaq terjadi pada bulan April 627M dimana angin musim dingin bertiup keras menambah beratnya beban pertempuran dan penjagaan. Usia Rasulullah kala itu fifty seven tahun dan masih terlihat gesit sebagai seorang pejuang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan melakukan penjagaan. Baru saja tertidur, kemudian terbangun lagi dan melanjutkan tugas-tugasnya hingga beliau merasa lelah dan berusaha mengatasi kelelahannya hingga tak tertahankan lagi maka istirahat sejenak tetapi segera bangkit begitu mendengar seruan. Para penulis Sirah tidak pernah menyinggung rasa sakit yang dialami Rasulullah atau rasa lelah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi. Padahal beliau adalah tubuh dari daging dan darah dan semua pekerjaan berat tersebut tentu menguras tenaga dan daya tahan tubuh. Seperti yang selalu kita katakan tubuh adalah semacam 'argo' dan kesehatan adalah suatu 'tabungan' dari Allah yang kita belanjakan, kadangkala yang sudah terbelanjakan dapat diganti dengan istirahat tetapi jika tiada istirahat jangan harap akan terganti.
Budi pekerti Muhammad yang luhur sejak masa pertumbuhan hingga dewasa adalah bagian dari proses penobatannya sebagai Nabi walaupun bersifat tidak langsung. Mari kita simak proses penobatan tersebut seperti yang telah dikutip dari riwayat Bukhari: Dikatakan bahwa pertama kali Muhammad berhubungan dengan wahyu adalah melalui mimpi yang shalihah atau shadiqah, yakni nyata, indah, melapangkan dada dan menyenangkan jiwa mirip dengan ilusi kaum sufi. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau di tempattempat sunyi lainnya. Adalah tidak tepat pendapat yang menganggap bahwa Muhammad melakukan kegiatan khalwat selama sebulan setiap tahun sebelum beliau mencapai umur 40 tahun, karena beliau giat berdagang semenjak masa remaja dan tetap dalam pekerjaan itu hingga menjadi Nabi.
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.
“yang membuat saya merasa senang memberikan pengantar pada buku ini adalah karena kualitasnya. Sebab, tidak semua buku sejarah memiliki keindahan penulisan, mempersembahkan yang orisinil dan baru. Tidak sedikit buku-buku sejarah yang hanya merupakan pengulangan dari sebagian buku lainnya.
8. MEMASUKI MEDAN PERTEMPURAN Rasulullah dan pengikutnya berangkat dari Rouha, melalui Al-Khabiratain belok ke kanan kemudian ke kiri meniti terjal yang berliku-liku, dari kheifa al-mu'taridha sampai tsaniyat almu'taridha hingga tiba di al-tiya (letak geografis tempat-tempat tersebut telah dibuktikan secara ilmiyah pakar kita Hamdu al-Jasir). Setibanya di al-Tiya mereka bertemu dengan seorang badui yang bernama Sufyan Al-Dhamary. Ia memperkirakan pasukan Qureisy berada di dekat al-Tiya, ketika Rasulullah menanyakan kepadanya perihal Qureisy; dan atas kecerdikan Rasulullah, beliau juga menanyakan di manakah Muhammad dan para sahabatnya diperkirakan berada, sang badui menjawab sesuai dengan informasi yang didengarnya, mereka pasti berada di dekat tempat yang sama. Ketika ia balik bertanya kepada siapa ia berbicara? Rasulullah menjawab “kami datang dari sumber mata air”, lalu pergi meninggalkan sang badui dalam keadaan bingung. Beliau jujur dalam jawabannya, karena mereka memang datang dari sumber mata air. Bagaimanapun, jawaban sang badui menunjukkan bahwa mereka cukup mengetahui perkembangan yang terjadi meskipun nampaknya mereka adalah orang-orang yang sangat bersahaja. Rasulullah bersama para sahabat kemudian melanjutkan perjalanan meniti jalan turun mengikuti telaga buku sirah nabawiyah terbaik Badr pada malam jum'at 17 Ramadlan 2H/13 Maret 624M. Mereka sejenak beristirahat di arah utara sebuah bukit berpasir. Bukit mana, oleh Al-Waqidi dinamakan Qouz yang terletak tidak jauh dari sebuah tempat yang bernama Al-'Aqanqal. Menurutnya tempat tersebut menjadi batas antara pasukan kaum Muslim dengan pasukan Mekkah. Tetapi anggapan itu tidak benar. Yang tepat ialah di belakang bukit pasir ini, yakni di sebelah timur lautnya, terdapat Badr dan telaga Badr yang berhubungan dengannya.
My basis for not giving the total five stars is simply two matters. the primary is usually that there have been a pair moments where incidents are described in brief leaving out names of sahabis or specifics about the celebration. Or leaving out various small incidents that happen.
Mizan Grup memiliki visi untuk menciptakan masyarakat beradab dan sejahtera dalam bingkai keberagaman yang berorientasi kemajuan. Untuk mencapai visi tersebut, Mizan Grup memiliki misi untuk menyebarluaskan hikmah kepada masyarakat Indonesia dan international melalui konten-konten yang mencerahkan.
Install the Google Perform publications app for Android and iPad/iPhone. It syncs routinely together with your account and permits you to browse on the web or offline where ever you might be.
ibn Umar Al-Waqidi, mengatakan aku diberitahu oleh Abdallah ibn Muhammad ibn Umar ibn Ali ibn Abi Thalib dari ayahnya berkata: Rasulullah meminta kepada Ali pada saat sedang sakit keras untuk mendo'akannya. Setelah mendo'akannya beliau memintanya lagi untuk lebih mendekat, maka aku (Ali) mendekat dan beliau menyandarkan diri padaku. Dalam keadaan itu beliau terus berbicara denganku hingga air liur beliau membasahi diriku kemudian beliau (ternyata) telah pergi dan aku merasakan beban (badannya) lebih berat dalam pangkuanku maka aku berteriak: wahai Abbas tolong, aku telah binasa. Kemudian Al-Abbas datang dan bersamasama membaringkan beliau". Riwayat lain yang lebih rinci mengatakan:"Aku diberitahu oleh Muhammad ibn Umar al-Waqidi mengatakan aku diceritakan oleh Sulaiman ibn Daud ibn al-Hushaini dari ayahnya dari Abi Ghathfan berkata: aku bertanya kepada Ibn Abbas, apakah anda melihat Rasulullah wafat dalam pangkuan seseorang? jawabnya: beliau wafat sedang dipangku oleh Ali; karena menurut 'Urwah ibn al-Zubair (kemanakan Aisyah) Aisyah berkata kepadanya bahwa: Rasulullah wafat dalam pangkuannya; maka Ibn Abbas menimpali: apakah hal itu masuk akal? Demi Allah beliau wafat dalam pangkuan Ali. Dialah yang memandikannya bersama saudaraku Al-Fadhl ibn Abbas sedang kakekku Al-Abbas tidak hadir. Lebih lanjut dikatakan bahwa Rasulullah meminta kepada kami ahl al-bait untuk tidak menonjolkan diri maka Al-Abbas melakukannya (Tabaqat, vol. 2/fifty two). Bagaimanapun keadaannya segenap riwayat sependapat bahwa dalam keadaan beliau terbaring di tempat tidur jenazahnya ditutupi dengan kain hitam (Tabaqat, vol. two/3). Riwayat lain yang besumber dari Aisyah juga mengatakan"setelah demam panas Rasulullah semakin memuncak dan wajahnya terlihat memerah, jidat berkeringat, sebelum itu aku belum pernah melihat seseorang meninggal; Beliau meminta supaya aku mendudukkannya dan menyandarkannya pada diriku (memangku) lalu aku mengusap kepalanya kemudian tanganku terjatuh ketika beliau mengalihkan kepala dan aku merasa ada gumpalan dingin membasahi dadaku kemudian kami menutupi mayatnya dengan kain, sementara teriakan histeri membahana dari para ibu-ibu.
Sedangkan suku-suku Hawazin tergantung kepada Mekkah dan Thaif. Orang-orang badui di bagian timur semenanjung tergantung kepada Nejd; dan yang di bagian utara Yaman tergantung kepada Najran dan 'Useir; seterusnya ke arah pesisir di selatan. Jika seseorang ingin menguasai wilayah Hijaz maka ia harus menduduki perkampunganperkampungan Madinah hingga Khaebar; jika ingin menguasai wilayah Tihama ia harus menduduki perkampungan-perkampungan Mekkah dan Thaif. Jika ingin menundukkan sukusuku Ghatfan, Asd, 'Abs dan Dzaeban maka harus menguasai perkampungan Khaebar, Fadk dan Ummul-Qura; jika ingin menguasai wilayah timur semenanjung kuncinya ada pada perkampungan-perkampungan Nejd, sedangkan jika menguasai wilayah Yaman yang meliputi Besya, Turba, Najran dan Sha'dah berarti telah menundukkan kedua wilayah utara Yaman. Posisi-posisi strategis ini berlaku pada masa Rasulullah dan abad-abad sesudahnya hingga penghujung abad pertengahan. Perubahan-perubahan radikal yang terjadi pada abad modern-day telah merubah posisi-posisi tersebut, sehingga abad contemporary memiliki kondisi tertentu dengan logika sejarah tersendiri. Kenyataan ketiga: adalah urgensi telaga-telaga yang berfungsi ganda; di samping menampung air juga sebagai jalur perjalanan dan perdagangan yang menghubungkan antar perkampungan satu sama lain, yang pada akhirnya menjadi urat nadi kehidupan di semenanjung. Siapa yang ingin menundukkan satu wilayah di semenanjung maka ia harus menguasai telaga-telaga tersebut. Kenyataan-kenyataan ini menjelaskan betapa rencana Rasulullah Saw. untuk memasukkan semenanjung Arab ke dalam Islam didasarkan pada strategi yang amat tinggi dan perhitungan yang matang sekali.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah knowledge baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.
Report this page